Cirebon, (26 Januari 2026) — Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Cirebon aktif ikut serta dalam kegiatan Sosialisasi Instrumen LAMDIK 3.0, yang diselenggarakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Siliwangi.
Kegiatan yang menghadirkan perwakilan penjaminan mutu dari berbagai perguruan tinggi swasta di wilayah Jawa Barat dan Banten ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai Instrumen Akreditasi Program Studi Kependidikan 3.0 (LAMDIK 3.0). Instrumen terbaru ini merupakan pembaruan kebijakan akreditasi yang disusun LAMDIK dengan mengacu pada regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi, termasuk Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Dalam sosialisasi tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan rinci tentang struktur, kriteria, dan mekanisme pengisian instrumen akreditasi 3.0 yang menekankan pada pendekatan berbasis bukti (evidence-based), relevansi data, serta narasi evaluatif-reflektif sesuai standar nasional pendidikan tinggi. Penyampaian materi ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan perguruan tinggi dalam proses akreditasi program studi dengan standar mutu terbaru.
Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi di lingkungan UNU Cirebon, keikutsertaan BPMI dalam sosialisasi ini mencerminkan komitmen institusi dalam memahami dan menerapkan sistem penjaminan mutu yang lebih komprehensif. Keikutsertaan ini juga diharapkan dapat mendukung seluruh unit akademik di UNU Cirebon dalam menyusun dokumen akreditasi yang sesuai dengan kebijakan terbaru dari LAMDIK.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan antusiasme tinggi dari peserta, yang menunjukkan pentingnya pemahaman instrumen akreditasi dalam mendorong kualitas pendidikan tinggi yang unggul, relevan, dan berkelanjutan bagi perguruan tinggi swasta di wilayah kerja LLDIKTI Wilayah IV.